Pelanggan listrik pra-bayar mengeluhkan kenaikan harga pulsa token listrik, baru-baru ini. Untuk pulsa Rp 50 ribu, misalnya, pelanggan harus membayar sebesar Rp 52.500.
”Saya kaget. Sebelumnya, saya beli pulsa 50 itu, ya Rp 50 ribu saja,” kata Sara, pelanggan listrik pra-bayar PLN Batam, kemarin.
Pria yang tinggal di wilayah Batuaji itu, mengaku tak pernah mendengar pemberitahuan tentang kenaikan harga tersebut. Apalagi, setelah ia baca, selisih harga sebesar Rp 2.500 itu digunakan untuk administrasi pos. Sementara jumlah besaran listrik yang disediakan tak bertambah. Tetap 47,4 kwh.
”Setahu saya, administrasi itu sudah masuk di dalam harga Rp 50 ribu,” ujarnya.
Rincian harga tertera dalam struk pembelian listrik pra-bayar. Uang sejumlah Rp 52.500 yang dibayarkan itu terdiri atas pajak penerangan jalan (PPJ) senilai Rp 2.831, harga strum atau token sebesar Rp 47.169, dan administrasi pos Rp 2.500.
Seorang petugas agen penjualan listrik pra-bayar mengatakan, tarif baru itu mulai aktif per-1 Oktober 2015. Pemberitahuan terkait tarif baru itu juga sudah pernah disampaikan sebelumnya.
”Kalau sebelumnya, biaya administari itu masuk di dalam tarif token. Sekarang sudah dikeluarkan menjadi rincian tersendiri,” ujarnya.
Humas PT PLN Batam, Rudi Antono, mengatakan bahwa pembelian token tidak ada biaya tambahan.
”Ini harus tegas, kalau token kita isi Rp 100 ribu, maka bayarnya Rp 100 ribu,” katanya.
Harga yang dibayarkan tersebut, di dalamnya sudah termasuk biaya admin bank atau admin pos, di tempat warga membeli token. Ia mencontohkan, seorang warga yang membeli token Rp 100 ribu, maka sudah termasuk PPJ 6 persen atau Rp 5.559, administrasi bank Rp 1.800, dan jumlah listrik yang dibeli sebesar 92,40 Kwh dengan nominal Rp 92.641.
”Jadi kalau ditotal itu sudah Rp 100 ribu. Jadi tidak ada tambahan-tambahan lain,” jelasnya.
Menurut Rudi, pihaknya akan mencari tahu dan melihat langsung ke lapangan.
”Kami akan turun langsung ke lapangan. Tetapi tegas saya katakan, kalau beli token Rp 50 ribu atau pun Rp 100 ribu, maka bayarnya senilai itu juga,” sebutnya.
(ceu/ian/bpos)
Posting Komentar