BEBAS Visa Kunjungan (BVK) kunci mendongkrak kunjungan turis asing. Semakin banyak turis asing ke Indonesia.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2015, akhirnya 75 negara resmi Bebas Visa Kunjungan ke Indonesia.
Menurut Menteri Pariwisata Indonesia, Arief Yahya, resminya 75 negara bebas visa kunjungan ke Indonesia adalah langkah penting mendongkrak kunjungan wisatawan ke Indonesia.
"Bebas visa itu bentuk pelayanan untuk memperebutkan customer. Kalau customer atau turis sudah tidak dilayani, maka jangan harap mereka akan datang," ujarnya di Hotel Le Meredien, Jakarta.
Lebih lanjut, Arief Yahya mengatakan, selama ini terdapat beberapa kendala turis asing ketika masuk ke Indonesia. Hal tersebut membuat jumlah kunjungan turis asing ke Indonesia tidak lebih baik dari negara-negara tetangga seperti Malaysia, Singapura dan Thailand.
"Kalau datang ke Indonesia saja sudah susah dan mahal, bagaimana mereka mau ke Indonesia. Karena itu, kita hilangkan penghalang tersebut," tutupnya.
Posting Komentar