RIYADH – Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Nayef, telah menyatakan bahwa pemerintah siap melawan segala bentuk ancaman maupun aksi teror yang menganggu pelaksanaan ibadah haji. Menurutnya, hal itu diperlukan jelang pelaksanaan puncak ibadah haji yang akan dimulai pada 22 hingga 24 September 2015.
“Pemerintah Arab Saudi siap untuk mencegah eksploitasi musim haji karena alasan politik atau propaganda,” ujar Pangeran Nayef yang juga menjadi Ketua Komite Haji 2015, seperti diberitakan Al Arabiya, Minggu (20/9/2015).
”Pemerintah Arab Saudi menindak berbagai aksi teroris selama beberapa tahun terakhir dalam rangka menjaga kesucian agama kita dan kegiatan haji tempat-tempat suci, serta kehidupan orang-orang yang tidak bersalah,” sambung Pangeran Nayef.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Urusan Politik dan Keamanan Arab Saudi itu menambahkan, layanan keamanan di berbagai sektor sepenuhnya siap untuk menghadapi setiap tindakan yang mungkin membahayakan tempat-tempat suci, serta Padang Arafah yang merupakan tempat puncak pelaksanaan ibadah haji.
Kerajaan Arab Saudi secara ketat melarang siapa pun yang mengeksploitasi musim ibadah haji yang luar biasa ini untuk tujuan politik maupun propaganda.
Seperti musim haji sebelumnya, otoritas berwenang Arab Saudi telah berupaya untuk memperluas fasilitas yang ada saat ini menjadi lebih baik, serta memastikan penyediaan semua layanan yang diperlukan para jamaah untuk menjalankan ibadah hajinya.
Otoritas Saudi menegaskan, rencana memperluas Masjidil Haram adalah untuk meningkatkan kapasitasnya sehingga bisa menampung lebih banyak jamaah haji yang setiap tahunnya terus bertambah.
Mengenai tragedi robohnya alat berat atau crane di Masjidil Haram, Makkah, yang menewaskan 111 jamaah haji, Pangeran Nayef mengatakan bahwa insiden itu telah ditangani di bawah bimbingan langsung Raja Salman bin Abdulaziz.
Sebagaimana diberitakan, Duta Besar (Dubes) Arab Saudi untuk Indonesia, Mustafa bin Ibrahim Al Mubarak, telah memastikan bahwa kabar Raja Salman akan memberikan santunan sebesar satu juta Riyal Arab Saudi (setara Rp3,8 miliar) terhadap korban meninggal dunia memang benar.
(Okz/aji)

Posting Komentar

 
Top