MALANG - Tim advokasi Aliansi Masyarakat Peduli Hutan Malabar, Malang, Jawa Timur, akan mendatangi Konsulat Jenderal Jepang untuk melakukan aksi solidaritas. Mereka juga dan mengirimkan surat aduan terkait kegiatan pembangunan yang dilaksanakan di hutan kota Malabar yang didanai CSR salah satu perusahaan.
Aliansi ini terdiri Walhi Jatim, Karang Taruna Oro-Oro Dowo, Malabar Project, Kolaborasi Komunitas Malang, Interdiciplinary Urban Policy Studies Jakfi Malang, Pelangi Satra Malang, Pitangker, Malang Youth Greeneration, Rumah Inspirasi Malang, Gusdurian Kota Malang, GMNI UMM, HMI Hukum Brawijaya Malang.
Koordinator aksi, Robbani Amal Romis menilai, revitalisasi hutan kota Malabar yang menekankan fungsi rekreasi permainan dan amphi teater pertunjukkan justru memperlemah fungsi ekologis hutan kota.
"Fungsi dari hutan kota amatlah berbeda dengan fungsi taman kota yang diperuntukkan bagi zona permainan," kata Robbani di Malang, Kamis (17/9/2015).
Rencananya, aliansi aini kan mendatangi Konjen Jepang di Surabaya sekira pukul 10.00 WIB. Aliansi akan mengirimkan surat aduan terkait kegiatan pembangunan yang dilaksanakan di hutan kota Malabar yang didanai oleh CSR salah satu perusahaan.
Mereka menganggap alih fungsi hutan kota Malabar menjadi sekedar taman kota merupakan bentuk pembangunan yang tidak bertanggungjawab terhadap lingkungan hidup. Bagaimanapun fungsi dari hutan kota amatlah berbeda dengan fungsi taman kota dalam membangun keadilan ekologis.
Untuk diketahui, Pemerintah Kota Malang melakukan revitalisasi terhadap hutan kota Malabar dengan menggunakan dana CSR dari PT Amerta Indah Otsuka.
Dalam rencananya pembangunan tersebut akan menambah berbagai elemen seperti amphi teather, rumah pohon, jogging track, serta tambahan lampu penerang sebesar 10.000 watt.
Penambahan bangunan dan elemen non alami ini yang menjadi awal kekhawatiran gangguan terhadap fungsi ekologis hutan kota Malabar.
Posting Komentar