Seorang janda warga Banda Aceh ditangkap petugas pelabuhan penyeberangan Ulee Lheue, Banda Aceh. Penyebabnya adalah dia terlihat sedang asyik berbuat mesum dalam mobil angkutan kota (Angkot) jenis L300 bersama sang sopir.
Salah seorang anggota Basarnas Banda Aceh, Safrul Razi, bertugas di pelabuhan itu mengatakan, penangkapan ini bermula karena mereka curiga melihat sebuah mobil parkir di lokasi yang tidak lazim. Lalu mobil angkot tersebut bergoyang sendiri.
"Karena mobil bergerak sendiri, lalu kita periksa mobil tersebut," kata Safrul Razi, Selasa (25/8) di lokasi kejadian.
Safrul mengatakan, setelah pintu mobil angkot itu dibuka, tampak sepasang lelaki dan perempuan sedang berbuat mesum. Saat itu laki-laki berinisial SMD (45 tahun) sudah terlebih dahulu mengetahui kedatangan petugas. Saat itu, sang pria buru-buru mengenakan celananya, sedangkan si perempuan berinisial SD (33 tahun) belum sempat memakainya.
"Saat ditangkap, perempuan belum sempat gunakan celana, sepertinya mereka baru selesai main," ungkap Safrul Razi.
Kepala Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue, Banda Aceh, Misdaryanto mengatakan, saat peristiwa itu terjadi, para petugas sedang bergotong-royong membersihkan areal pelabuhan. Setelah ditangkap, keduanya langsung dilaporkan kepada polisi syariat Banda Aceh.
"Saat sudah ditangkap, kita langsung laporkan pada petugas," ucap Misdaryanto.
Menurut Misdaryanto, peristiwa itu diketahui sekitar pukul 10.15 WIB. Ketika itu, petugas melihat kejanggalan sebuah mobil parkir di tempat sepi. Setelah ditangkap, baru kemudian petugas Polisi Syariat Banda Aceh menjemput kedua pasangan cabul itu sekitar 30 menit kemudian.
Kedua pelaku sekarang sudah berada di kantor Polisi Syariat Banda Aceh, Kota Banda Aceh. Keduanya dijerat qanun nomor 14 tahun 2003 tentang Khalwat dan Mesum.
[Mdk/ary]
Posting Komentar