JAKARTA - Pemerintah mengaku telah menyiapkan badan khusus untuk pembangunan tanggul raksasa Giant Sea Wall atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD). Badan tersebut berada di bawah kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Sofyan Djalil menyatakan, nantinya giant sea wall bukan hanya dibangun di wilayah Jakarta. Tetapi akan terintegrasi di wilayah lainnya khususnya pesisir pantai.
"Rapat ini memutuskan yang pertama adalah kita tidak melihat NCICD secara sendiri, kita harus lihat secara komprehensif. Itu penataan terhadap wilayah kota-kota di pantai.
Karena yang mengalami masalah bukan hanya Jakarta, tapi juga misalnya Semarang, kemudian pantai di sebelah timur, pantai utara Jawa," jelas Sofyan usai Rapat Koordinasi (Rakor) di kantornya, Jakarta, Kamis (30/7/2015).
Dia menyatakan, di beberapa tempat di Indonesia terjadi abrasi sampai jalan raya pun terancam banjir. Sehingga, penataan pesisir yang paling prioritas adalah Jakarta dan sekitarnya.
"Karena Jakarta ini penurunan permukaan tanah sangat tinggi.
Banjir yang terjadi, banjir besar yang ukuran 50 tahun sekali terjadi diperkirakan, sehingga dengan ukuran 700 liter per detik itu mengalir air, dengan kondisi yang seperti sekarang sudah tidak bisa ditampung," kata dia.
Oleh sebab itu, pemerintah perlu memiliki badan khusus untuk menangani pembangunan tersebut.
"Institusi itu sudah ada di PUPR tinggal diberi wewenang yang besar. Nanti akan diberi mandat khusus ke lembaga itu. Kenapa enggak buat badan baru? Karena enggak efisien, enggak mau nambah badan, dan enggak jelas nanti siapa yang bertanggung jawab badan itu," tandas dia.
Posting Komentar