JAKARTA - Sebelumnya label musik Nagaswara harus berhadapan dengan rumah karaoke Inul Vizta yang juga milik pedangdut Inul Daratista dalam persidangan.

Inul Vizta dianggap membajak lagu-lagu dari artis naungan Nagaswara. Dalam konflik tersebut, Nagaswara melaporkan Inul Vizta secara pidana karena dianggap melakukan pencurian atau pembajakan hak cipta.

Namun, seiring berkembangnya kasus ini, bos Nagaswara, Rahayu Kertawiguna juga memiliki rencana untuk membawa kasus ini ke ranah perdata.

"Saya juga siap buat gugat secara perdata," ujar Rahayu Kertawiguna dikantor Nagaswara, Jakarta, Rabu (12/8/2015).
Bahkan, label yang menaungi ratusan artis ini siap mencaplok Inul Vizta bilamana memang diperlukan.

"Kalau perlu Inul Vizta jadi Nagaswara karaoke," lanjutnya.
Rasanya wajar pihak label Nagaswara geram dengan karaoke Inul, lantaran pihak label merasa dirugikan dengan adanya pembajakan tersebut. 

Sampai saat ini, pihak Inul belum memberikan keterangan resmi terkait sengketa tersebut.

(Okz/rik)

Posting Komentar

 
Top