Zulkifli Panjaitan (54), wartawan Senior di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang sebelumnya mengaku pipinya dipukul oleh Bupati Inhu Yopi Arianto (34) pada Kamis (30/07) lalu, akhirnya melaporkan kasus itu secara resmi ke Mapolda Riau, Sabtu (01/08) malam.

Zul, panggilan akrab Zulkifli, Sabtu malam sekitar pukul 08.00 Wib, datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Mapolda Riau Pekanbaru didampingi Pemimpin Redaksi Harian Detil, Gerry Nasri dan salah satu Pimpinan Yube Media Grup, Eka Putra.

"Kita menilai sikap yang bersangkutan (Yopi) sudah tidak pantas dilakukan terhadap profesi wartawan. Kita dampingi untuk membuat laporan ke Mapolda Riau," ujar Sekretaris PWI Riau, Eka Putra Nazir.

Pantauan merdeka.com di Mapolda Riau, turut hadir juga Istri dan anak-anak Zulkifli. Selain itu, puluhan wartawan dan pimpinan organisasi wartawan seperti Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tampak hadir memantau proses pelaporan.

"Saya melaporkan kasus ini setelah berkonsultasi dengan pimpinan media saya dan keluarga saya yang sempat merasa takut atas kejadian ini," kata Zulkifli sambil memasuki ruangan SPKT Polda Riau.

Dari laporan itu, Zul langsung dibawa ke ruang penyidik Subdit IV Direktorat Kriminal Umum (Dit Res Krimum) Polda Riau, guna menjalani proses pemberkasan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Informasi yang dirangkum, Bupati Inhu Yopi Arianto disangkakan melanggar Pasal 335 Junto 310 KUHPidana, sesuai dengan nomor laporan polisi LP 321/VIII/2015/SPKT/Riau.


[Mdk/ren/sw]

Posting Komentar

 
Top