Pimpinan DPR RI akan menggelar rapat dengan Badan Pemeriksa Keuangan siang ini. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, rapat tersebut guna melaporkan hasil kerja BPK terhadap audit kinerja KPU yang akan diserahkan ke pimpinan DPR.

"Ini adalah tindaklanjut pada masa persidangan lalu oleh komisi II. Informasi yang kami terima BPK sudah selesai audit dengan kategorisasi PDTT (pemeriksaan dengan tujuan tertentu) dan siang ini Insya Allah selesai dan diserahkan secara resmi," kata Taufik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/7).

Taufik menegaskan audit dari BPK ke KPU itu tak akan mempengaruhi gelaran Pilkada serentak yang sudah semakin dekat. Oleh sebab itu, dia menegaskan tak akan ada penundaan Pilkada serentak yang tahapan pertamanya yang dimulai pada tanggal 26 Juli itu.

"Ini mendorong KPU untuk bekerja lebih giat lagi, maksimal lagi," katanya.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp 34 miliar dalam penggunaan anggaran Pemilu 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pemeriksaan BPK pada anggaran Pemilu KPU tersebut berdasarkan pasal 8 ayat 4 huruf e Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 penyelenggaraan Pemilu.


[mdk/eko/sw]

Posting Komentar

 
Top