JAKARTA -Tersangka kasus penipuan arisan sosialita Hengki Kawilarang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak Hengki Kawilarang.

Dorce Gamalama yang turut dihadirkan dalam persidangan tersebut, terkesan meringankan Hengki Kawilarang dengan bersedia melakukan upaya perdamaian kepada pihak penggugat, Jeng Ana.

"Bahwa Bunda Dorce telah melakukan upaya perdamaian dengan bertemu dengan Jeng Ana memberikan jaminan surat rumahnya," jelas kuasa hukum Hengki Remo Santoso di PN Jaksel, Kamis (30/7/2015).

Remo menjelaskan, Dorce Gamalama berani memberikan jaminan rumah kepadanya karena telah menganggap perancang busana itu sebagai keluarga.

"Sahabatan saja, teman yang ingin membela kawannya. Dia (Dorce) enggak ikut arisan. Dorce sudah ketemu sama pengacaranya tapi ditolak dari pihak Jeng Ana," tambah Remo.

Pihak Jeng Ana menuntut Hengki Kawilarang menyerahkan uang sebesar Rp1,4 miliar dan bukan berupa surat tanah yang belum tentu bisa diuangkan. "Dia minta cash langsung sebesar Rp1,4 miliar," ujar Remo.

Menurutnya, kesaksian para saksi-saksi jaksa penuntut umum (JPU) selama persidangan justru meringankan kliennya dikarenakan sebagian besar saksi yang dikeluarkan merupakan sahabat akrab Hengki Kawilarang.

"Saksi dari JPU sangat menguntungkan pihak kita. Banyak beberapa saksi diajukan JPU sudah bisa meringankan karena teman-teman Hengki juga," simpulnya.
(Okz/ful/sw)

Posting Komentar

 
Top