TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Bercak darah dan sidik jari sebelumnya ditemukan dalam proses pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Engeline (sebelumnya disebut Angeline).
Bercak darah yang ditemukan di TKP di Jalan Sedap Malam Nomor 26, Denpasar, Bali telah berhasil diidentifikasi.
Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal (Irjen) Ronny F Sompie mengatakan, bercak darah tersebut berdasarkan keterangan ahli adalah darah manusia kode perempuan.
“Bercak darah itu keterangannya perempuan,” tegas Ronny F Sompie ketika ditemui di Polresta Denpasar, Kamis (25/6/2015).
Pihak kepolisian masih terus bekerja keras untuk menetapkan, siapa yang terkait setelah tersangka Agus Tai menjadi tersangka.
“Setiap orang yang kami curigai akan kita ambil darah dan sidik jarinya untuk dicocokkan dengan apa yang di TKP,” ungkapnya.
Darah itu menguatkan penyelidikan yang dilakukan oleh polisi selama ini.
“Tida sulit untuk menetapkan tersangka lain, hanya masalah waktu saja,” ujarnya.
Sekedar diketahui, Tidak hanya Yvonne Caroline Megawe yang akan diambil sampel darahnya oleh pihak kepolisian Polda Bali untuk menguak temuan bercak darah di kamar Margriet C Megawe, Ibu Kandung Yvonne.
Tapi, polisi kini menyasar Christina C Megawe untuk diambil sampel darahnya.
Hal ini diungkapkan kuasa hukum Yvonne, Jefri Kam saat mendatangi Mapolresta.
"Bukan hanya Yvonne, tapi juga Christina. Nanti sampelnya diambil di RSUP Sanglah," ucapnya, Kamis (25/6/2015). (Tribunnews-bali.com)
Bercak darah yang ditemukan di TKP di Jalan Sedap Malam Nomor 26, Denpasar, Bali telah berhasil diidentifikasi.
Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal (Irjen) Ronny F Sompie mengatakan, bercak darah tersebut berdasarkan keterangan ahli adalah darah manusia kode perempuan.
“Bercak darah itu keterangannya perempuan,” tegas Ronny F Sompie ketika ditemui di Polresta Denpasar, Kamis (25/6/2015).
Pihak kepolisian masih terus bekerja keras untuk menetapkan, siapa yang terkait setelah tersangka Agus Tai menjadi tersangka.
“Setiap orang yang kami curigai akan kita ambil darah dan sidik jarinya untuk dicocokkan dengan apa yang di TKP,” ungkapnya.
Darah itu menguatkan penyelidikan yang dilakukan oleh polisi selama ini.
“Tida sulit untuk menetapkan tersangka lain, hanya masalah waktu saja,” ujarnya.
Sekedar diketahui, Tidak hanya Yvonne Caroline Megawe yang akan diambil sampel darahnya oleh pihak kepolisian Polda Bali untuk menguak temuan bercak darah di kamar Margriet C Megawe, Ibu Kandung Yvonne.
Tapi, polisi kini menyasar Christina C Megawe untuk diambil sampel darahnya.
Hal ini diungkapkan kuasa hukum Yvonne, Jefri Kam saat mendatangi Mapolresta.
"Bukan hanya Yvonne, tapi juga Christina. Nanti sampelnya diambil di RSUP Sanglah," ucapnya, Kamis (25/6/2015). (Tribunnews-bali.com)
Posting Komentar