JAKARTA - Ketua Komisi IV DPR, Eddy Prabowo menegaskan pemerintah harus mengambil langkah tegas terhadap feedloter yang menggunakan obat beta agonis 2 pada pakan ternaknya.
Pernyataan Edhy tersebut menyikapi temuan Kementerian Pertanian (Kementan) bahwa terdapat feedloter yang terbukti menggunakan obat tersebut.
“Kementan harus segera menindaklanjuti segala macam temuan mereka. Hasil uji yang dilakukan Mentan harus segera dipublikasikan tanpa menunggu akhir bulan,” kata Eddy saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis (25/6/2015).
“Pemerintah harus lebih tegas terhadap feedloter yang terbukti melakukan pelanggaran. Kalau ada yang backup pengusaha-pengusaha tersebut harus dilawan,” lanjutnya.
Penggunaan feed additive atau tambahan pakan ilegal seperti beta agonist-2 (BA2), oleh oknum perusahaan untuk memacu pertumbuhan daging sapi supaya cepat gemuk.
Penggunaan obat tersebut sudah dilarang oleh Menteri Pertanian melalui Surat Edaran Dirjen Peternakan, Kementerian Pertanian Nomor 30059/HK.340/F/11/2011 tanggal 30 November 2011.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI) Ali Agus, mengatakan, dugaan kasus penggunaan obat jenis beta agonist 2 oleh sebagian besar industri penggemukan sapi (feedlot) sangat memprihatikankan.
Menurut dia, kejadian ini perlu disikapi secara serius untuk ketenteraman batin konsumen, dan kelangsungan industri peternakan sapi nasional.
"Pemerintah perlu melakukan penegakan hukum yang ketat dan adil. Baik terhadap perorangan, perusahaan atau pihak yang sengaja mengedarkan, memperdagangkan dan menggunakan BA2 dan TBA untuk keuntungan ekonomi yang bersangkutan tanpa memperdulikan keamanan pangan dan ketentraman batin konsumen," katanya.
Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Muladno menyatakan, pihaknya masih mempelajari data yang terkumpul dari hasil uji sampel yang terakhir. “Kami masih mengkaji data yang ada. Hasil akan kami umumkan secara terbuka pada akhir bulan juni 2015,” lanjutnya.
Feedloter yang terbukti melakukan pencampuran beta agonis 2 harus diberikan sanksi tegas. Namun, penyikapan terhadap sanksi tersebut terdapat beberapa perbedaan dari para pelaku.
“Kementan akan membentuk tim pakar. Dan tim ini yang akan mendiskusikan mengenai hasil temuan dari uji sampel yang terakhir serta menentukan sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada feedloter yang terbukti melakukan,” ujar Muladno. (Okezone.com)
Posting Komentar