JAKARTA - Tim Reaksi Cepat (TRC)
Kementerian Sosial Republik Indonesia diterjunkan untuk membantu
melakukan olah tempat kejadian perkara terbakarnya Kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak di Jalan TB. Simatupang No.33 Pasar Rebo, Jakarta Timur, Minggu (28/6/2015).
Pantauan Okezone di lokasi, TRC Kemensos RI berjumlah lebih dari tiga
orang mengecek lokasi terbakarnya lima ruang dokumen Komnas
Perlindungan Anak.
Selain itu, Kak Seto dan Sekertaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia Erlinda pun turut hadir untuk melihat tempat kejadian perkara sambil berbincang dengan pihak Komnas PA.
Sebagaimana diketahui, Kantor Komnas PA pada hari Sabtu 27 Juni 2015 pukul 20.30 WIB terbakar. Pusat api diduga dari petasan yang dilempat ke atas genting kantor perlindungan anak itu.
Saat ini polisi sudah memasang garis kuning dilarang melintas dan akan melakukan olah tkp kembali guna penyelidikan.
Selain itu, Kak Seto dan Sekertaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia Erlinda pun turut hadir untuk melihat tempat kejadian perkara sambil berbincang dengan pihak Komnas PA.
Sebagaimana diketahui, Kantor Komnas PA pada hari Sabtu 27 Juni 2015 pukul 20.30 WIB terbakar. Pusat api diduga dari petasan yang dilempat ke atas genting kantor perlindungan anak itu.
Saat ini polisi sudah memasang garis kuning dilarang melintas dan akan melakukan olah tkp kembali guna penyelidikan.
Posting Komentar