Mendikbud siap tindak institusi pembuat Ijazah Palsu
KBRN, Jakarta : Menteri Pendidikan Dasar Menengah dan Kebudayaan Anies Baswedan kini tengah menunggu hasil investagasi ijazah palsu oleh Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negeri dan Reformasi Birokrasi.
"Dari sisi pemerintah, langkah yang dilakukan Pak Menristek Dikti itu langkah benar dan dari Kemenpan sudah melakukan itu," ujar Anies di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (3/6/2015).
Anies mengatakan temuan itu akan dijadikan sebagai dasar untuk menjatuhkan sanksi terhadap institusi-institusi yang mengeluarkan ijazah palsu. Anies belum bisa memastikan sanksi apa yang bakal dijatuhkan kepada institusi tersebut apabila terbukti membuat ijazah palsu.
"Kita akan lihat, semua mendapatkan ijazah dari institusi-institusi yang diragukan. Begitu daftarnya keluar dari Menristek Dikti, itu kami akan cek semuanya," terangnya.
Menurut Anies, sebagian kalangan yang membeli ijazah palsu sama saja artinya dengan mengakui ketidakmampuan yang dimilikinya dan menjadi sebuah ekspresi implisit mengakui kelemahannya dan sangat merendahkan harga dirinya sendiri.
"Bagi yang memilih untuk beli ijazah atau pakai ijazah palsu, sebenarnya itu merendahkan diri sendiri, dipaksakan tidak mampu kuliah betul, sehingga beli ijazah," ungkap dia.
Mantan Rektor Universitas Paradina itu melanjutkan apabila pemerintah terus saja mendiamkan kasus ijazah palsu ini terjadi tanpa harus mengambil tindakan tegas, maka ia optimis Indonesia tidak akan bebas dari praktek korupsi.
"Saya takut, dia akan mendidik anak dengan segala macam cara," kata Anies. (SHS/WDA)
Sumber : RRI.co.id
Posting Komentar