DENPASAR - Margaret Christina Megawe alias Margaret resmi dtetapkan sebagai tersangka kasus penelataran anak.
Penetapan Margareta oleh kepolisian berdasarkan keterangan Agus.
"Ibu M kami tetapkan sebagai tersangka atas penelantaran anak,
berdasarkan keterangan Agus," jelas Kapolda Bali, Irjen Pol Ronny F
Sompie di Mapolda Bali, Minggu (14/06/2015).
Saat ini Margaret sudah ditahan di Polda Bali, dan pihak kepolisian
sedang menunggu pengacaranya. Seperti diketahui bahwa selama ini
Angeline telah dipekerjakan oleh ibu asuhnya tersebut.
Setiap hari memberi makan ayam sekira 50 ekor lebih. Bahkan dia tak jarang membuatkan mie rebus untuk ibu asuhnya.
Selain keterangan dari Agus juga terdapat keterangan saksi-saksi
lainnya. Margaretat tidak hanya menyuruh Angeline memberi makan ayam
saja tetapi dia juga sering memukuli bocah kelas II SDN 12 Sanur itu.
Dari keterangan Agus bahwa pernah melihat hidung Angeline berdarah
karena dipukul oleh ibu angkatnya. Hingga saat ini Margaret masih
dijadikan sebagai tersangka penelantaran anak saja, belum dijadikan
tersangka penyebab kematian Angeline.
Agus tersangka pembunuhan bocah berparas cantik itu mengaku kepada
Haposan Sihombing kuasa hukumnya bahwa setiap hari korban usai sekolah
selalu membantu dirinya untuk merawat hewan ternak ibu angkatnya itu
Wali Kelas II SDN 12 Sanur, Denpasar, Putu Sri Wijayanti mengatakan,
karena harus memberi makan ternak ibu angkatnya itu, mengakibatkan anak
didiknya itu sering terlambat masuk sekolah. (Sindonews/Okezone.com)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar