Rahman pelaku penikaman istrinya, Sri Astuti, dan kakak iparnya, Umi
Khoriah, terbaring di RSBP, Sekupang, setelah kejadian penusukan di
Pengadilan Agama (PA) Batam, Kamis (11/6/2015).
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM- Identitas suami yang
tega menusuk istri dan kakak iparnya ((bukan mertua seperti yang
diberikan sebelumnya) di Pengadilan Agama (PA) Batam di Sekupang, Kamis
(11/6/2015) diketahui bernama Rahman.
Sementara istrinya adalah Sri Astuti dan kakak iparnya Umi Khoriah kakak iparnya.
Sri Astuti bersama kakaknya mendatangi PA Batam karena ingin mendaftarkan gugatan cerai di terhadap suamnya.
Namun, Sri dan Umi menjadi korban penusukan Rahman saat berada di depan meja informasi PA Batam.
Setelah menghujamkan sangkur berkali-kali ke kedua wanita itu, Rahman mencoba bunuh diri dengan menusuk perutnya sendiri.
Pelaku dan korban bersimbah darah. Mereka tersungkur di lantai depan meja informasi.
Beberapa pengunjung di pengadilan langsung berusaha mencoba mengamankan mereka.
Dua korban wanita itu langsung dibawa ke RSBP, Sekupang. Begitu juga dengan Rahman.
(tribun batam)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar