Frans Agung Mula. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan panggil anggota DPR Fraksi Hanura Frans Agung Mula Putra untuk klarifikasi. Hal tersebut disampaikan anggota MKD Syarifuddin Sudding menanggapi kelanjutan masalah yang dilaporkan ke MKD terkait penggunaan gelar palsu.

"Untuk Pak Frans, pihak pengadu memberikan keterangan, tanggal 15 Juni. Nanti kita mintai keterangan teradu, Frans. Denty kan sudah beri keterangan, lalu kita akan klarifikasi tentang yang disampaikan Denty," kata Sudding di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6).

Jika pada akhirnya juga membutuhkan kesaksian dari lembaga pendidikan, Sudding berencana memanggil pihak terkait itu.

"Peristiwa pidana itu yang ada hubungannya, apakah ada kaitannya dengan universitas kalau perlu kita panggil," ujar anggota Komisi III tersebut.

Sebelumnya Frans dilaporkan oleh mantan stafnya, Denty Noviany Sari, karena telah dipecat dan menganggap pemecatannya sewenang-wenang serta tanpa alasan yang jelas.

Denty juga melaporkan Frans yang pernah menyuruhnya membuat kartu nama palsu dengan gelar doktor. Padahal, Frans belum menyelesaikan gelar doktoralnya di Universitas Satyagama.

Namun Frans berdalih pembuatan kartu nama itu adalah inisiatif Denty. Ia juga mengaku tidak pernah menggunakan kartu nama itu untuk kepentingan ketatanegaraan ataupun formal institusi.

Posting Komentar

 
Top