Frans Agung Mula. ©dpr.go.id
Merdeka.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan panggil
anggota DPR Fraksi Hanura Frans Agung Mula Putra untuk klarifikasi. Hal
tersebut disampaikan anggota MKD Syarifuddin Sudding menanggapi
kelanjutan masalah yang dilaporkan ke MKD terkait penggunaan gelar
palsu.
"Untuk Pak Frans, pihak pengadu memberikan keterangan,
tanggal 15 Juni. Nanti kita mintai keterangan teradu, Frans. Denty kan
sudah beri keterangan, lalu kita akan klarifikasi tentang yang
disampaikan Denty," kata Sudding di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6).
Jika pada akhirnya juga membutuhkan kesaksian dari lembaga pendidikan, Sudding berencana memanggil pihak terkait itu.
"Peristiwa
pidana itu yang ada hubungannya, apakah ada kaitannya dengan
universitas kalau perlu kita panggil," ujar anggota Komisi III tersebut.
Sebelumnya
Frans dilaporkan oleh mantan stafnya, Denty Noviany Sari, karena telah
dipecat dan menganggap pemecatannya sewenang-wenang serta tanpa alasan
yang jelas.
Denty juga melaporkan Frans yang pernah menyuruhnya
membuat kartu nama palsu dengan gelar doktor. Padahal, Frans belum
menyelesaikan gelar doktoralnya di Universitas Satyagama.
Namun
Frans berdalih pembuatan kartu nama itu adalah inisiatif Denty. Ia juga
mengaku tidak pernah menggunakan kartu nama itu untuk kepentingan
ketatanegaraan ataupun formal institusi.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar