JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyarankan, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan terbitkan Peraturan Menteri (Permen) untuk membuat para pengusaha jera terhadap tindakannya.

Sebab, jika hanya sebatas ancaman, pengusaha tidak akan takut. Bahkan, kata Susi, pengusaha akan tetap melakukan tindakan-tindakan yang sama seperti sebelumnya.

"Kalau Pak Ferry cuma ancam doang, pengusaha tidak akan takut, tetapi kalau dibuatkan Permen maka pengusaha pada takut," kata Susi di Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Jakarta, Rabu (17/6/2015).

Susi menjelaskan, seperti dirinya yang membuat Permen mengenai pelarangan ekspor kepiting telur, lobster telur dan rajungan.

"Saya anjurkan, supaya di segani dan pengusaha ini this mean serius, buat permen, kita pakai otoriti kita buat perbaikan," tambahnya.
Susi mengungkapkan, jika pemerintah tidak tegas memberikan kebijakan-kebijakan maka iklim bisnis di Indonesia terus mengalami ketidaktransparan.

"Wong saya pakai permen saja masih di PTUN-kan. Bikin saja langsung permen. Kalau tidak ada permen bapak repot lo pak. Kita telepon Pak Laoly selesai dua hari," ujarnya.

Menurut dia, dengan adanya kebijakan yang jelas, para pengusaha juga lambat laun akan mulai tertata dengan baik dan bisa melakukan tanggung jawab terhadap bisnisnya juga.

"Kita juga tidak di maki-maki negara tetangga, padahal yang punya sawit negara tetangga, sedikit keras sudah harus mulai, kita juga APBN-nya keluar untuk pemadam kebakaran," tutupnya.
(Okezone.com)

Posting Komentar

 
Top