PADANG - Seorang karyawan karaoke Cindy di Jalan Doby, Kota Padang, Sumatera Barat tak bisa berkutik saat petugas Satpol PP melakukan razia ke lokasi hiburan malam itu.

Petugas curiga lantaran pintu tempat hiburan malam itu tidak tertutup rapat sehingga terlihat lampu remang-remang dalam ruangan. Seorang lelaki yang diduga pekerja, mencoba pergi namun langsung dipanggil petugas untuk membuka pintu besi tersebut.

Di dalam ruangan yang menyerupai ruko tersebut terdapat lima wanita malam yang memakai pakaian seksi. Kelimanya tidak bisa menunjukkan identitas diri kepada tugas. Mereka berinisial DR, DY, RO, GA, dan WF.

"Ini modus tempat karaoke, kita datang mereka pura-pura tutup, padahal sejak tadi itu buka. Kemudian kita sudah melarang untuk tidak membuka saat bulan puasa ini tapi mereka tetap saja membukanya," kata Kepala Sat Pol PP Padang, Firdaus Ilyas, Rabu (24/6/2015).

Akhirnya petugas menyeret wanita malam itu ke markas Satpol PP di Jalan Tan Malaka, serta menyita sound system karaoke tersebut. 
Razia kembali dilanjutkan di Jalan Nipah. Di lokasi ini petugas kembali menemukan tempat karaoke 25 masih buka dan satu wanita malam diboyong ke kantor berinisial ER.

Tak hanya itu saja Pol PP juga menyita dua derigen tuak dan seorang wanita berinisial LR. "Kita membawa wanita malam dan menyita sound systemnya, kemudian kita panggil pemiliknya untuk disidangkan di pengadilan, sementara wanita yang diamankan itu dicurigai sebagai pekat. Kita akan panggil orang tuanya, kalau kos di Padang akan dipanggil pemilik kos dia tinggal," pungkasnya.
(Okezone.com)

Posting Komentar

 
Top