MAKASSAR - Kisah asmara dua sejoli berujung
aksi penikaman. Jumaliana (23), alumnus kebidanan di perguruan tinggi
Makassar tega menusuk pacarnya sendiri, Surya Cahyadi (20), seorang
mahasiswa Fakultas Olahraga Universitas Negeri Makassar (UNM), Rabu 3
Juni 2015.
Aksi penikaman itu terjadi di rumah kos milik Jumaliana di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar. Dalam laporan polisi saat itu, keduanya berduaan di dalam kamar pukul 17.00 Wita, korban diduga dalam kondisi tidur saat kekasihnya Jumaliana menikamnya hingga delapan kali.
Kapolsekta Tamalanrea, Kompol Ahmad Yulias saat dikonfirmasi membenarkan kasus penganiayaan berat itu. Menurutnya, pelaku dan korban berpacaran selama satu tahun. Selama itu, keduanya terlibat permasalahan yang sudah melibatkan keluarga mereka, di mana rencana pernikahan keduanya gagal. "Pelaku Jumaliana berhasil kita tangkap di tempat persembunyiannya kurang dari lima jam setelah penikaman itu terjadi," kata Ahmad Yulias via telepon, Kamis (4/6/2015).
Dalam laporan kepolisian, Ahmad Yulias menambahkan, kronologi kejadian bermula pada awal Mei 2015 Jumaliana pernah mengatakan kepada pacarnya bahwa dia hamil dan minta pertanggungjawaban untuk dinikahi. Namun, korban curiga dan meminta pelaku melakukan tes kehamilan dan hasilnya negatif. Hingga pihak keluarga korban meminta agar Ahmad Yulias menjauhi pelaku.
Namun puncaknya, sebelum penikaman hari itu terjadi, pukul 12.00 Wita, pelaku merayu korban untuk datang ke kosnya dan sempat bermesraan. Di situlah kemudian, pelaku dalam kondisi tertidur ditikam delapan kali. "Tetangga kos pelaku membawa korban ke Rumah Sakit Wahidin untuk menjalani perawatan medis," pungkasnya.
(Okezone)
Aksi penikaman itu terjadi di rumah kos milik Jumaliana di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar. Dalam laporan polisi saat itu, keduanya berduaan di dalam kamar pukul 17.00 Wita, korban diduga dalam kondisi tidur saat kekasihnya Jumaliana menikamnya hingga delapan kali.
Kapolsekta Tamalanrea, Kompol Ahmad Yulias saat dikonfirmasi membenarkan kasus penganiayaan berat itu. Menurutnya, pelaku dan korban berpacaran selama satu tahun. Selama itu, keduanya terlibat permasalahan yang sudah melibatkan keluarga mereka, di mana rencana pernikahan keduanya gagal. "Pelaku Jumaliana berhasil kita tangkap di tempat persembunyiannya kurang dari lima jam setelah penikaman itu terjadi," kata Ahmad Yulias via telepon, Kamis (4/6/2015).
Dalam laporan kepolisian, Ahmad Yulias menambahkan, kronologi kejadian bermula pada awal Mei 2015 Jumaliana pernah mengatakan kepada pacarnya bahwa dia hamil dan minta pertanggungjawaban untuk dinikahi. Namun, korban curiga dan meminta pelaku melakukan tes kehamilan dan hasilnya negatif. Hingga pihak keluarga korban meminta agar Ahmad Yulias menjauhi pelaku.
Namun puncaknya, sebelum penikaman hari itu terjadi, pukul 12.00 Wita, pelaku merayu korban untuk datang ke kosnya dan sempat bermesraan. Di situlah kemudian, pelaku dalam kondisi tertidur ditikam delapan kali. "Tetangga kos pelaku membawa korban ke Rumah Sakit Wahidin untuk menjalani perawatan medis," pungkasnya.
(Okezone)
Posting Komentar