Jakarta - Polisi telah menetapkan Agus (25) sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Angeline rumahnya di Denpasar, Bali. Angeline diduga dibunuh pada 16 Mei 2015 lalu.

Seminggu setelah kejadian tewasnya Angeline, Agus dipecat karena dianggap tak bisa mengurus rumah. Pemecatan terhadap Agus dilakukan oleh ibu angkat Angeline yang bernama Margriet.

"Agus dimarahi dan diusir oleh Margriete karena saat kunjungan rumah dalam keadaan kotor," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Anak Agung Made Sudana saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2015) malam.

Selain 2 menteri di Kabinet Kerja, Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait juga sempat mengunjungi rumah orang tua angkat Angeline. Ditemani pihak Kepolisian, saat itu Arist dan tim Komnas PA melakukan kunjungan pada 2 Mei 2015.

"Pada saat kunjungaan (dari Arist Merdeka Sirait), mungkin ada hal yang sifatnya disampaikan oleh beliau dan ibu Margriet marah," jelas Made.

Pada saat mengunjungi rumah tersebut, Arist sempat menyatakan jika tempat tidur Angeline di rumah tersebut sangat tidak layak. Ibu angkat Angeline sendiri yang saat itu memandu Arist berkeliling rumah.

"Tempat Angeline tinggal itu saya pikir tidak layak. Waktu saya ke rumahnya itu bau sekali banyak kandang ayam, kucing dan anjing," tutur Arist kepada detikcom, Kamis (4/6) lalu.


(detik.com)

Posting Komentar

 
Top