DENPASAR - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak
Arist Merdeka Sirait dan Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) Komnas PA Naomi
Werdi Sastro menyatakan, polisi telah memiliki bukti baru terkait kasus
pembunuhan Angeline.
Naomi mengatakan, saat ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan
Angeline di Jalan Sedap Malam, Sanur, Denpasar bersama tim Mabes Polri
menemukan ada bercak darah di kamar tersangka Agus dan Margaret, ibu
angkat Angeline.
"Kami tidak bisa menyebutkan lebih spesifik dimana tepatnya darah
itu. Tapi yang jelas kami menemukan bukti baru, bahwa ada darah di kamar
si pelaku dan ibu angkat Angeline," jelasnya, di Denpasar, Jumat
(12/06/2015).
Sayangnya dia tidak mau menyebutkan dimana saja tepatnya darah itu, apakah di dinding, di lantai atau di pintu kedua kamar itu.
"Yang berhak mengatakan penemuan baru ini adalah pihak kepolisian.
Maaf kami tidak bisa memberitahukan pastinya," ujar perempuan berambut
pendek ini.
Seperti diketahui, hingga saat ini Polda Bali baru menetapkan Agus
sebagi pelaku pembunuhan Angeline. Sementara Margaret, ibu angkat
Angeline hanya ditetapkan sebagai saksi.
Angeline menghilang sejak 16 Mei 2015 tepatnya pada pukul 15.00 Wita.
Setelah Angeline menghilang Margaret mengumumkan anaknya yang diambil
dari Rosidik dan Hamidah ke media sosial dan membuat sayembara akan
memberikan uang kepada siapa saja yang menemukan Angeline.
Namun pada Rabu 10 Juni 2015 Angeline yang baru berumur delapan tahun
itu ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa dan mengenaskan. Diduga
pembunuhan Angeline dilakukan Agus dan ibu angkatnya, Margaret.
(okezone)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar