KINGSTON - Pria bertopeng yang membela seorang gembong narkoba di Jamaika, terlibat baku tembak dengan polisi di kawasan kumuh Ibu Kota Jamaika, Kingston. Pemerintah terpaksa mengumumkan keadaan darurat di wilayah baku tembak tersebut.



Baku tembak yang berlangsung secara sporadis terjadi di wilayah barat Kingston, tempat pemimpin kartel narkoba Christopher "Dudus" Coke bertahan. Dudus sendiri didakwa oleh pengadilan Amerika Serikat (AS) atas tuduhan penyelundupan narkoba serta senjata. Demikian dilansir Associated Press, Senin (24/5/2010).



Polisi langsung dihujani tembakan dari para pendukungnya di wilayah pemukiman Tivoli Gardens saat hendak menangkap bos kartel narkoba tersebut. Empat kantor polisi terbakar, setelah anggota geng yang mengamuk memenuhi jalan melakuan serangan.



Sementara di Hannah Town yang tidak jauh dari Tivoli Gardens, tampak asap hitam mengebul dari sebuah kantor polisi usai dihujani bom molotov.



Pihak berwenang menyatakan, dua petugas keamanan dikabarkan terluka dalam baku tembak Minggu 23 Mei malam waktu setempat. Polisi mengatakan, jika serangan tersebut tidak memancing warga untuk bertindak. Mereka juga menghimbau warga untuk keluar dari wilayah yang dipenuhi tembakan tersebut. Pemerintah sendiri telah menyediakan kapal feri untuk mengevakuasi warga.



Tampaknya baku tembak ini akan terus berlangsung lama, setelah Kepala Polisi Owen Ellington menyatakan, geng kriminal dari negara Kepulauan Karibia lain turut bergabung dalam insiden ini. Perlawanan kelompok geng narkoba ini tidak lepas dari rencana Perdana Menteri Bruce Golding untuk mengekstradisi Dudus ke AS untuk menjalani proses pengadilan. Dudus diketahui memang memiliki kewarganegaraan AS.



Namun saat PM Golding berencana untuk menyerahkan bos narkoba itu ke AS, pendukungnya langsung membangun barikade dan mempersiapkan diri untuk berperang dengan pihak keamanan Jamaika yang hendak menangkap Dudus.



Bos narkoba itu saat ini justru memilih diam atas perintah ekstradisinya. Jika berhasil diektradisi, Dudus akan menjalani pengadilan di New York dan menghadapi ancaman hukuman penjara seumur hidup atas segala perbuatannya.(




Sumber berita

Posting Komentar

 
Top