Satu transaksi atas nama seorang pegawai ini diterima oleh Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Hekinus Manao.
Hekinus mengatakan, satu nama itu menambah deretan laporan PPATK yang jumlahnya akhir bulan lalu mencapai 26 transaksi mencurigakan.
"Jadi sekarang 27, karena ada tambahan satu pada minggu kemarin," ujar Hekinus di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu malam, 12 Mei 2010.
Sejauh ini, tindak lanjut Itjen terhadap laporan itu baru sebatas memeriksa nama dan memverifikasi dengan laporan PPATK sebelumnya.
Menurut Hekinus, dari 26 laporan yang telah diterima sebelumnya, ada tumpang tindih nama sehingga menjadi rancu. "Kami prioritaskan data yang masuk ada yang overlap atau tidak. Selain itu, ada tidaknya atasan Gayus," ujar dia. (jn)
Pada saat ini, analisis dari laporan PPATK itu hasilnya belum dapat disampaikan.
Sementara itu, untuk nama-nama yang disebut Gayus, menurut Hekinus, saat ini sudah adan sekitar enam nama yang diperiksa berdasarkan laporan transaksi itu.
arinto.wibowo@vivanews.com
• VIVAnews
Posting Komentar