VIVanews - Kejaksaan Agung meminta Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan segera meyerahkan surat jawaban terkait peneluran aliran dana ke jaksa yang menangani kasus Gayus Tambunan.
"Kami minta secara tertulis," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan, Didiek Darmanto, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 15 April 2010.
Didiek menjelaskan, sebelumnya pihak PPATK memberikan jawaban lisan bahwa tak ada aliran dana ke jaksa. "Kita tanyakan apakah ada saudara atau keluarga jaksa, itu juga ditanyakan," ujar Didiek.
Pekan lalu jaksa jemput bola ke PPATK untuk mengecek apakah ada aliran dana ke jaksa. Salah satu alasan tim mendatangi PPATK, Didiek mengatakan karena adanya laporan masuk yang menyebut bahwa ada aliran dana masuk ke jaksa peneliti.
Selanjutnya, Didiek menjelaskan, pemeriksaan terhadap Gayus Tambunan, menjadi kunci ada tidaknya aliran dana ke jaksa. namun sampai saat ini kejaksaan belum berkesempatan meminta keterangan Gayus Tambunan, Haposan, dan Penyidik.
Sampai saat ini kejaksaan belum menyelesaikan pemeriksaan internal terhadap jaksa perkara Gayus Tambunan. Pemeriksaan sementara baru mencopot jaksa Cirus Sinaga dan jaksa Poltak Manulang dari jabatannya. sementara sisanya, belum diselesaikan oleh tim pemeriksa internal.
• VIVAnews
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar