Pemerintah Indonesia akan menyusun rencana aksi penanganan tenaga kerja Indonesia bermasalah di Malaysia. Untuk itu, kedua negara menyepakati pembentukan satuan tugas (joint task force) bersama penyelesaian kasus TKI bermasalah.
Dalam rilis yang diterima detikcom, Sabtu (14/11/2009), Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi A Muhaimin Iskandar mengungkapkan hal itu seusai meninjau penampungan TKI bermasalah di KBRI di Kuala Lumpur, Jumat (13/11).
Turut hadir dalam acara itu antara lain Dubes RI untuk Malaysia Da’i Bachtiar, Plt Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Depnakertrans I Gusti Made Arka, Sekretaris Ditjen Bina Penta Depnakertrans Abdul Malik Harahap, Wakil Dubes Tatang B Razak, dan Atase Ketenagakerjaan KBRI Teguh Cahyono.
Bagi Pemerintah Malaysia, siapa pun yang bersalah harus mendapat hukuman yang setimpal. Rencana aksi ini merespons sikap positif Malaysia yang ingin segera menindaklanjuti dan menyelesaikan masalah TKI. Muhaimin memerintahkan untuk segera menyusun tim khusus bersama yang nantinya juga dapat berperan melindungi TKI.
”Kita bisa dan harus menyelesaikan semua sisa-sisa persoalan secepatnya. Sambil berjalan (di Malaysia), kami juga akan merasionalkan semua hal berkait prapenempatan sehingga hanya mereka yang benar-benar siap bekerja yang akan diberangkatkan,” kata Muhaimin.
Muhaimin meminta pemda, kepolisian, keimigrasian, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI, dan Depnakertrans menutup celah pemicu TKI ilegal secepatnya. Pemerintah ingin sedikitnya 51 pintu embarkasi TKI ilegal bisa dikendalikan sebelum moratorium dicabut.
Keputusan mencabut moratorium sendiri sangat bergantung pada pembahasan nota kesepahaman (MoU) kelompok kerja gabungan Indonesia-Malaysia di Kuala Lumpur pada 20-21 November ini.
Indonesia menghentikan penempatan TKI untuk penata laksana rumah tangga sejak 25 Juni 2009. Akibatnya, jumlah TKI turun drastis dari 400.000 menjadi 230.000 orang. Sedikitnya 2,2 juta TKI bekerja di Malaysia dan sebagian di antaranya tanpa dokumen resmi.
"Itu data yang bisa kita catat, belum lagi yang tidak terpantau. Hanya Allah yang tahu," kata Wakil Dubes RI Tatang B Razak.
Tatang mengatakan, KBRI akan menindaklanjuti pertemuan bilateral Presiden SBY dan PM Najib serta Menakertrans dan dua menteri Malaysia dengan surat resmi kepada instansi terkait di Malaysia.
”Ini juga akan membuktikan sejauh mana komitmen Malaysia dalam melindungi TKI,” kata Tatang.
Muhaimin juga mengatakan akan merevitalisasi Badan Latihan Kerja di tingkat Kabupaten bekerja sama langsung dengan desa-desa. "Agar TKI yang berangkat nanti harus punya skill yang memadai," kata Muhaimin.
Selain itu, Depnakertrans juga akan mengupayakan lapangan kerja dengan melibatkan departemen terkait. "Biar nggak semua ingin jadi TKI. Kita ada program pelatihan ketenagakerjaan. Selain itu, pemerintah kan punya program PNPM. Kita akan sinergikan kebijakan ini," katanya.
Sehari sebelumnya, Muhaimin bertemu Menteri Dalam Negeri Malaysia Hishamuddin, Menteri Sumber Manusia Subramaniam. Dalam kesempatan itu, Hishamuddin mengulang komitmen PM Malaysia Najib Abdul Razak dan menegaskan akan mengoptimalkan kewenangan Kementerian Dalam Negeri menyelesaikan masalah TKI.
Sumber
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar