JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perkara mucikari artis dengan terdakwa Robby Abbas (RA) alias Obie di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, siang ini.
Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Effendi Muchtar masih mengagendakan keterangan para saksi yang akan dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Chandra Saptaji mengatakan, JPU akan menghadirkan saksi pada sidang yang akan digelar siang ini.
Menurut Chandra, ada empat saksi yang sudah dilayangkan surat pemanggilan untuk hadir pada sidang yang akan digelar pada siang ini. Dua saksi itu berasal dari kalangan artis yakni Tyas Mirasih (TM) dan Sinta Bachir (SB).
"Iya, ada empat saksi yang akan kita hadirkan. dua saksi dari artis (TM dan SB)," katanya saat dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa (6/10/2015).
Sebelumnya, JPU telah menghadirkan saksi dari kalangan artis lainnya bernama Amel Alvi (AA). Menurut kuasa hukum RA yakni Pieter Ell, AA merupakan saksi kunci dalam kasus yang membelit kliennya tersebut.
Posting Komentar